Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

oleh
4 Smelter ini disita Kejagung karena terseret dalam kasus mega korupsi tata kelola timah tahun 2015-2022.

FKB. COM, PANGKALPINANG -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan penyitaan terhadap 4 (empat) Smelter timah di Pangkalpinang, Jumat (19/4/2024). Adapun 4 smelter timah tersebut yakin smelter DS, Venus, SBS, dan SIP.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika penyitaan terhadap 4 smelter timah di Pangkalpinang oleh Kejagung terkait dengan kasus dugaan mega korupsi tata kelola timah Babel yang saat ini sedang diusut Kejagung. Dari hasil pantauan di lapangan di 4 smelter timah di Ketapang Pangkalpinang, penyidik Kejagung telah memasang spanduk berukuran sedang bertuliskan jika tanah dan atau bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejagung.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana masih dalam upaya konfirmasi.

BACA JUGA :  Click Bait”, Baik atau Buruk?

Diketahui sebelumnya, dalam kasus mega korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah dari tahun 2015-2022, pihak kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka, termasuk diantaranya, Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi, Crazy Rich Helena Lim, Thamron alias Aon, mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi, mantan Dirkeu PT Timah Emil Emrindra dan sejumlah Direktur serta Komisaris Smelter mitra PT Timah. (Rom)