Soal Kasus Dugaan Korupsi Baju Dinas Pol PP, Kasat Efran Bungkam!! Sikap Tegas PJ Wako Lusje dan Sekda Mie Go Ditunggu Masyarakat

by -

PANGKALPINANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang Efran memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Baju Dinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang yang saat ini sedang diusut pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

“Aslm alkm.. Izin pak Kasat konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas Pol PP yg saat ini diusut jaksa.. Apa tanggapannya pak .. Tks,” Demikian isi pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan media ini ke nomor whatsapp Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, Kamis (23/5/24) sore.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Jumat (24/5/24) pagi, Efran belum memberikan tanggapannya alias bungkam.

Demikian juga, PJ Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dan Sekda Mie Go saat dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Baju Dinas Pol PP Kota Pangkalpinang yang diusut Jaksa? Kedua Pejabat Teras Kota Pangkalpinang ini, hingga berita ditayangkan, juga belum bersedia memberikan statemennya.

Sementara masyarakat khususnya kota Pangkalpinang sangat berharap mempunyai sosok pemimpin yang tegas dan tidak berkompromi terhadap prilaku koruptor.

Menurut Yansah warga Kota Pangkalpinang, sebagai PJ Walikota, Lusje adalah orang nomor satu di Kota Pangkalpinang dan Sekda Mie Go selaku Penangung Jawab Utama dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah,  sudah sepatutnya menunjukkan dukungannya terhadap program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di wilayah Pemerintahaannya.
“Kami selaku masyarakat Kota Pangkalpinang tentunya berharap kepada Pemimpin Kota ini agar dapat bersikap tegas terhadap prilaku korupsi. Katakan dan sampaikan kepada masyarakat secara tegas bahwa siapapun dari ASN di Lingkungan Pemerintahaanya yang terjerat kasus korupsi maka harus dimintai pertanggung jawabannya,” tegas Yansah saat dibincangi di  Kota Pangkalpinang, Jumat (24/5/24).

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Baju Dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang. Tak hanya proyek pengadaan Baju Dinas saja, namun proyek pengadaan Sepatu pun ikut di usut Kejari Pangkalpinang.

Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa proyek pengadaan Baju Dinas dan Sepatu milik Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dilaksanakan pada tahun 2021. Proyek pengadaan tersebut, disebut juga telah menelan anggaran mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

“Baju Dinas dan Sepatu. Untuk Baju Kaos itu tidak ber-merk hanya Bordiran, sedangkan Sepatu sedang didalami apakah asli atau palsu,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan, Selasa (21/5/2024) malam.

“JA selaku PPTK proyek sudah diperiksa pada hari Kamis lalu, termasuk rekanan juga. Menariknya keterangan antara JA dan rekanan silang. JA menyampaikan kalau rekanan mengetahui seputar proyek pengadaan baju dan sepatu, sementara rekanan sebaliknya tidak mengetahui dan hanya diperintah untuk tandatangan,” katanya sembari menambahkan bahwa penyidik Kejari Pangkalpinang menjadwalkan pemeriksaan terhadap EF selaku Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.

“Intel yang menangani. EF belum diperiksa, penyidik sedang menjadwalkan bisa jadi dalam waktu dekat ini,” tutup sumber yang dapat dipertanggungjawabkan ini.

Terkait dengan hal ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapannya, selanjutnya akan dikonfirmasi lagi lebih lanjut. Termasuk pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (Rom)

No More Posts Available.

No more pages to load.