Lagi, Kejagung Periksa Dua Pekerja CV Venus dan 2 Saksi Lainnya Terkait Mega Korupsi Timah Babel

by -

FKB. COM, JAKARTA – Lagi, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Ke- 4 (empat) saksi tersebut diantaranya, berinisial YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL), RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa, dan AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa serta HN selaku Direktur CV Mega Belitung.

” Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Selasa (21/5/24).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

Editor : Romli                                              Sumber : Kapuspenkum

No More Posts Available.

No more pages to load.