Mantan Kadishut Babel, Marwan Kembali Diperiksa Kejati

by -

FKB.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Marwan mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Babel. Pemeriksaan terhadap Marwan tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara di Mendo Barat, Kabupaten Bangka seluas 1500 Hektar.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Marwan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5/2024) kemarin. Marwan diperiksa mulai dari pagi hingga siang hari. Berbeda dengan sebelumnya, Marwan mendatangi kantor Kejati Babel sendirian tanpa didampingi siapapun. Pemeriksaan kali ini, Marwan disebut sempat khawatir kalau ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan adanya pemanggilan terhadap Marwan Mantan Kadishut Babel.

“Memang ada undangan pemanggilan untuk pak Marwan. Penyerahan data dan dokumen,” kata Basuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, mantan Kadishut Babel ini Senin pekan lalu sempat mendatangi gedung Kejati Babel dengan membawa sejumlah massa lantaran dirinya tidak terima apabila Penyidik  mentersangkakan dirinya dalam kasus pemanfaatan kawasan lahan negara seluas 1500 hektar. (Rom)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.