Giliran Aset RBT Disita Kejagung

oleh

FKB. COM, BANGKA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/4/24).

Dari hasil penelusuran, Tim Penyidik akhirnya melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah.

Aset RBT disita Kejagung

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum.(Rom)

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Bangka Hentikan Kasus Dugaan Kecurangan Klaim BPJS RS Bakti Timah Sungailiat