Mantan Bupati Bangka Mulkan Diperiksa Jaksa

oleh
Mantan Bupati Bangka, Mulkan saat mendatangi gedung Kejati Babel beberapa waktu lalu.

FKB.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan, Senin (22/4/2024). Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka itu, disebut sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024.

“Mulkan diperiksa di Kejati jam 9 tadi,” ucap sumber tertutup.

Dikatakannya bahwa mantan Bupati Bangka Mulkan diperiksa tidak sendirian, melainkan bersama dengan Kepala BPN Sungailiat Bangka.

“Bersama kepala BPN Sungailiat. Masalah lahan sawit,” katanya.

Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pemeriksaan mantan Bupati Bangka Mulkan.

BACA JUGA :  Di Hari Ketiga Rangkaian Peringatan HKG PKK ke-52 dan Jambore Kader PKK Tahun 2024, Peserta Gelari Pelangi Tampil dengan Balutan Cual khas Babel

“Iya, dia (Mulkan, red) diperiksa penyidik. Kepala BPN Bangka juga,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara, dari hasil pantauan di Kejati Babel, mantan Bupati Bangka Mulkan bersama dengan Kepala BPN Bangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejati Babel.(Red)