FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas
Hari: 20 Mei 2022
Rekomendasi Kado Nikah Murah yang Berkesan
Memberikan kado pada saat pernikahan jauh lebih berkesan dibandingkan Anda hanya memberikan amplop berisi uang. Selain itu kado juga bisa menghemat budget
Diancam Dipolisikan, Mantan Kadis PU Kota Pangkalpinang, Suparlan Ungkap Hal Ini
FORUMKeadilanbabel.com,, PANGKALPINANG – Diancam akan dilaporkan ke Mapolda Babel terkait laporan tuduhan gratifikasi ke KPK, Mantan kepala dinas PU Kota Pangkalpinang, Suparlan
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Ini Tanggapi Polemik Laporan Dugaan Gratifikasi
FORUMKeadilanbabel.com PANGKALPINANG – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady ikut menanggapi polemik antara Wali Kota Maulan Aklil (Molen) dengan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan
Ketua DPRD Babel Sambut Baik Silahturahmi Yayasan Sedulang Insan Cita
FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S.Sos, menyambut baik audensi dan silahturahmi Pengurus Yayasan
Ketua DPRD Herman Suhadi Berikan Bantuan Kepada Haji Baderi Musa
FORUMKeadilanbabel.com, Guna membantu kelompok bimbingan ibadah haji, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyisihkan sebagian tunjangan yang diterima dari Bantuan Operasional Pimpinan atau
Bupati Mulkan Buka Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA — Bupati Bangka, Mulkan SH, MH hadiri sekaligus membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, pada kabupaten Bangka
Suparlan Diberi Waktu 2X24 Jam Klarifikasi terkait Laporan Tuduhan Gratifikasi Wali Kota Pangkalpinang
FORUMKeadilanbabel.com, PANGKALPINANG — Laporan gratifikasi yang dituduhkan terhadap Wali Kota Pangkalpinang seperti yang dilaporkan mantan Kepala Dinas PU Kota Pangkalpinang, Suparlan ke
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.