Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Ini Tanggapi Polemik Laporan Dugaan Gratifikasi

oleh
Rio Setiady

FORUMKeadilanbabel.com PANGKALPINANG – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady ikut menanggapi polemik antara Wali Kota Maulan Aklil (Molen) dengan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar terkait dugaan gratifikasi.

Rio Setiady menilai, beredarnya rumor laporan gratifikasi oleh Suparlan Dulaspar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, hanya menimbulkan kegaduhan khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

“Beredarnya rumor laporan gratifikasi oleh salah 1 pejabat pemkot (Suparlan Dulaspar-red), kami sangat menyayangkan karena faktanya belum jelas, namun hebohnya sudah kemana mana,” kata Rio saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/05/2022).

Padahal, menurut dia, jika memang ada niat baik dari pejabat tersebut, hal tersebut tidak perlu di gembar-gembor, biarkan aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Akibat dari pemberitaan ini tentu saja membuat suasana di pemerintah daerah menjadi tidak kondusif dan akan berpengaruh terhadap kinerja para ASN di bawahnya, seharusnya situasi ini sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pejabat tersebut,” ujarnya.

“Para ASN sekarang akhirnya menjadi saling curiga dan memunculkan rasa tidak percaya sesama rekan kerja sehingga yang paling kita khawatir kan adalah menurunnya kinerja dan pencapaian target-target Pembangunan Daerah menjadi semakin berat untuk dicapai,” tandasnya. (red).