Program Ketahanan Pangan Baturusa, Diduga Modus Gembosi Dana Desa, Fungsi Pengawasan BPD Dipertanyakan

by -
Tersisa tinggal kandang kambing dari program ketahanan pangan bantuan Pemdes Baturusa tahun 2023.

BATURUSA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Lantas bagaimana dengan BPD Baturusa? Sudah sesuaikah fungsinya sebagai pengawasan kinerja kepala desa Baturusa?

Hal itu dipertanyakan oleh sejumlah warga Baturusa, diantaranya Marta. Menurut Ata sapaannya, BPD Baturusa dalam pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Desa Baturusa tidak maksimal dan banyak kejanggalan.

“Banyaknya dugaan kongkalikong terhadap proyek Desa Baturusa bukan untuk pengawasan justru ikut serta dalam bermain program proyek desa,” ungkap Ata, Jumat (26/7/24).

“Saya ambil contoh misalnya, tahun 2023 ada lanjutan program kelompok hidroponik bantuan dari pupuk sampai perlengkapan hidroponik itu macet semua dan tidak berjalan,” sambungnya.

Demikian juga, kata Ata, ayam hulu (kampung) sebanyak 3000 ekor berikut kandang dan pakan. Ayamnya justru semuanya mati.

“Ada lagi, kelompok kambing dibantu 15 ekor kambing berikut kandang pakan infonya juga mati 14 ekor dan 1 ekor justru dijual, ” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *