Oleh: Pradikta Andi Alvat PNS Pengadilan Negeri Rembang Tindak pidana pada prinsipnya dapat dibedakan menjadi tindak pidana formil dan tindak pidana materil.

Oleh: Pradikta Andi Alvat Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Rembang Pembahasan populisme dalam ruang publik sangat identik dengan terminologi politik, walaupun secara

Oleh: Pradikta Andi Alvat PNS PN Rembang Pengadilan merupakan lembaga yang memiliki mandat konstitusional sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Pasal 24 ayat (2)