Kadishut Babel, Marwan Akui Datangi Kejati Bahas Pemberantasan Mafia Jual Beli Kawasan Hutan

oleh
Kadishut Babel, Marwan

Pangkalpinang, FKB – Pasca pemberitaan terkait kabar adanya pemeriksaan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Marwan dan tiga orang lainnya.

Akhirnya Kadishut Marwan memberikan keterangannya soal pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Babel pada Senin (26/4/2021) kemarin.

Marwan mengatakan jika kedatangannya ke Kejati Babel hanya sebatas konfirmasi dan koordinasi.

Dikatakannya, dirinya bersama dengan tiga orang lainnya yang merupakan stafnya mendatangi gedung Pidsus Kejati Babel dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 11:00 WIB.

”Kita diminta konfirmasi tentang masalah pergeseran kawasan hutan jadi APL dan APL jadi kawasan hutan dan itu wewenang BPKH sedang melakukan pencermatan perbaikan peta kawasan hutan,” kata Marwan malalui sambungan telepon, Selasa (27/4/2021) pagi.

BACA JUGA :  Lepas Jamaah Calon Haji di Masjid Agung, PJ Sekda Haris Sampaikan Pesan Bupati Riza Mengajak Gunakan Kesempatan Sebaik-baiknya

Marwan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan bekerja sama (koordinasi) dengan Kejaksaan dalam rangka melakukan penertiban dan pemberantasan mafia jual beli tanah.

”Menyeluruh, termasuk lahan di kawasan hutam di Sebagin juga. Kita bekerja sama dengan Kejati untuk menertibkan mafia jual beli lahan ,” terang Marwan.

BACA JUGA:

https://forumkeadilanbabel.com/2021/04/20/pandangan-akademisi-terkait-kasus-dugaan-perambahan-dan-jual-beli-kawasan-hutan-desa-sebagin-jika-terbukti-ini-pasal-yang-menjeratnya/

Diberitakan, sebelumnya, sumber di lingkungan Kejati Babel menyebutkan jika Marwan dan tiga orang lainnya diperiksa terkait dengan persoalan lahan.

“Soal lahan, yang menangani Pidsus. Tadi saya lihat ada sekitar empat orang yang diperiksa termasuk Marwan Kadis Kehutanan Babel,” kata Sumber yang minta identitasnya ini untuk dirahasiakan, Senin (26/4/2021).

Sumber menyampaikan, jika dirinya belum dapat memastikan seperti apa persoalan lahan yang sedang diperiksa penyidik Pidsus tersebut.

BACA JUGA :  Kota Pangkalpinang Semarakkan HKG PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK di Solo, Sabet Penghargaan Adhi Bhakti Utama

“Belum tahu pastinya seperti apa, lokasi lahan yang dimana hanya saja bisa dipastikan Marwan diperiksa terkait soal lahan,” ucap sumber. (Red)

Baca juga: 

https://forumkeadilanbabel.com/2021/04/11/penyelidikan-dugaan-jual-beli-lahan-di-hutan-desa-sebagin-diperdalam-pimpinan-sebut-ym-hanya-garap-kawasan-untuk-perkebunan-bukan-menjual/