“Maka kami tugaskan untuk komisi IV untuk mengalirkan dari pada usulan dan bagaimana solusinya. Insya Allah beliau merekomendasikan kepada DPRD baru kita putuskan, ” kata Didit.
“Kita bahas dulu, sebab masih ada dinamika di sini yang jelas apa yang disampaikan Bapak Gubernur ya mungkin, tujuannya agar jangan terbebani kepada masyarakat. Kita setuju. Tetapi hal ini harus dikaji dulu sehingga tidak berdampak kepada kualitas pendidikan yang lainnya,” tambahnya.
Didit juga mengatakan jika informasi yang didapatkannya, ternyata ada guru guru di sekolah sekolah yang honornya tidak dibayarkan dari APBD.
“Ternyata informasi yang kami dapat, ada juga guru- guru honor yang di rekrutmen tidak menggunakan APBD tapi menggunakan IPP itu maka kita akan bahas dulu,” sebutnya lagi.
Intinya kata Didit, Gubernur mendengar keluh resah masyarakat memang benar ada anak yatim piatu anak yatim yang bayar .
“Beliau menyampaikan bahwa ada anak yatim piatu, anak yatim yang bayar, supaya itu dihentikan supaya tidak membebani masyarakat. Itu gak melanggar. Diadakan gak melanggar, tidak diadakan juga tidak melanggar,” pungkasnya. (Red).