Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD yang Digelar KPK melalui Zoom Meeting

by -

PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go didampingi Insektur, kepala Bakeuda dan Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD di Pemerintah Daerah Wilayah Kepulauan Bangka Belitung oleh KPK RI melalui Zoom Meeting, di Ruang Smart Room Center (SRC), Lt.2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/4/25).

Di kesempatan itu, Sekda Kita Mie Go mengatakan bahwa acara hari ini merupakan penyampaian sertifikasi bidang tanah.
“Acara hari ini kan istilahnya sertifikasi bidang tanah. Pemkot ini berkomitmen untuk men-sertifikasi bidang-bidang aset yang milik pemerintah daerah yang belum ter-sertifikasi, sehingga secara hukum secara juridisnya kemudian pengamanan aset ini terjaga, ” terang Mie Go.

“Alhamdulillah kita sekarang kan memang baru sekitar 42 persen dari BMD (Barang Milik Daerah) kita yang sudah tersertifikasi, tinggal 58 persen yang belum. Nah dari 55 persen itu di tahun ini kita menargetkan ini sebesar 44 persen ini bisa tersertifikasi, ” imbuhnya.

Terkait 3 juta rumah dari program pemerintah pusat, dikatakan Mie Go Pemkot Pangkalpinang tentunya mendukung untuk pencapaiannya.
“Nah ini target pemerintah pusat melalui pengembang, pengembang perumahan.
Nah Pemda mendukung untuk pencapaian 3 juta rumah ini,” tandasnya.

“Jadi bukan Pemda yang menyiapkan, tetapi tetap pengembang yang menyiapkan 3 juta rumah ini untuk yang miskin, kemudian untuk MBR.
Nah pemerintah daerah ini diminta support dukungannya, seperti menolkan BPHTB, kemudian PBG dinolkan. Nah itu salah satu dukungan dari pemerintah daerah untuk mensukseskan program 3 juta rumah yang program pemerintah pusat tersebut,” beber Mie Go.

Disinggung soal peran KPK untuk kegiatan program rapat koordinasi hari ini ? Mie Go mengatakan bahwa untuk sertifikasi tanah, karena hal itu merupakan upaya pencegarah dari KPK.

“Kan ini bagian dari pencegahan dari KPK.
Misalnya aset-aset kita yang belum tersertifikasi, ini tentu bisa dimungkinkan diambil orang. Kemudian menjamin PSU perumahan ini harus diserahkan ke pemerintah daerah. Selain tanah, ada jenis lain barangnya di daerah,” katanya.

Oleh karenanya, dalam memastikan keamanan pemeliharaan BMD, pihaknya pertama akan mensertifikasikan BMD.
“Ya tentu ini kita mensertifikasi, pertama untuk mensertifikasi BMD ini karena ini kan tentu mempunyai legal standingnya ya. Dengan demikian secara yuridis tanah ini sudah diakui milik pemerintah daerah sehingga tidak dimungkinkan atau tidak mungkin lagi diambil orang,” pungkasnya.

“Sementara untuk pengelolaan asst Pemerintah Kota Pangkalpinang masuk Indek no 9 katagori terbaik sewilayah 3 Sumbaksel, Lampung dan Pangkalpinang,” sebut Mie Go. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *