KANWIL KEMENTERIAN HUKUM TINGKATKAN PEMBANGUNAN HUKUM DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

by -

Pangkalpinang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, DR. Rahmat Fery Pontoh melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan diterima langsung oleh wakil gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Selasa, 03 Juni 2025.

Pada kesempatan ini Rahmat Fery Pontoh menyampaikan undangan untuk menghadiri Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi bantuan Hukum, pembukaan pelatihan pararegal serentak tahun 2025 dan pelatihan juru damai bagi kepala desa/lurah (peacemaker training) dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung, dimana kegiatan tersebut akan diselenggarakan oleh badan Pembinaan Hukum nasional secara daring pada tanggal 05 Juni 2025.

Selanjutnya Rahmat Fery Pontoh juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan harmonisasi raperda dan raperkada, dimana Harmonisasi menjadi salah satu syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dan kiranya kerjasama ini dapat berlanjut untuk kegiatan – kegiatan lainnya.

Pada kesempatan ini Kadiv P3H didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya M. Ikbal dan Ismail, serta JFT Penyuluh Hukum M. Ariyanto dan Sudihastuti

Menyambut kehadiran Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel, Wakil Gubernur Bangka Belitung menyampaikan apresiasi nya atas kegiatan pelatihan pararegal (parletak) dan pelatihan juru damai (Peacemaker Training) yang diselenggarakan oleh Badan pembinaan Hukum Nasional (BPHN ) bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung, dan Helliyana memastikan akan hadir langsung pada kegiatan yang diselenggarakan oleh badan Pembinaan Hukum nasional tersebut.

Didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bangka Belitung (Harpin) Hellyana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan terus menjalin kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung untuk kegiatan Harmonisasi Raperda dan raperkada, serta kegiatan – kegiatan lainnya yang diselenggarakan Kementerian Hukum.

Kepada awak Media Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Ismail menjelaskan pentingnya peningkatan pembangunan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pondasi Pembangunan Hukum ada 3 aspek , Legal Struktur ( Penegak Hukum) Legal Formal ( Hukum Formal ) dan Legal Culture ( Budaya Hukum).
Pembangunan hukum adalah suatu proses berkelanjutan untuk membentuk kehidupan hukum yang lebih baik dan kondusif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik dalam aspek substansi, struktur, maupun kultur hukum. Proses ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan dari Cita- cita kita membentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dulu , termasuk bagaimana perkembangan Provinsi kita saat ini , melalui pendekatan yang sistematis, menyeluruh, dan bersinergi dengan pembangunan bidang lain. Jelas Ismail. (Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *