Selain itu, untuk memahami ruang lingkup fungsi tugas anggota DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menaikkan citra kredibilitas anggota DPRD.
” Narasumber Antara lain tenaga pengajar, fasilitator dari Kemendagri, kementerian lembaga dan non lembaga, serta akademisi, pakar praktisi yang memiliki kompetensi sesuai materi yang di ampuh yang telah memiliki sertifikat. Pembelajaran dilaksanakan secara klasikal atau tatap muka”, jelas, Ketua panitia Ahmad dahlan, saat menyampaikan laporan panitia.
Kegiatan orientasi yang akan diselenggarakan mulai dari tanggal 30 September 2024 – 04 Oktober 2024 di Haris Hotel Jakarta. Kegiatan orientasi bagi anggota DPRD merupakan wajib untuk dikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Yang diselenggarakan oleh badan. Pengembangan sumber daya manusia kementerian dalam negeri
Adapun Dasar Penyelenggaraan orientasi ini yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.(Red)
Tim Publikasi Dewan 2024