Produksi Timah Balok Ilegal Kian Menjamur, Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan

by -

PANGKALPINANG – Di tengah proses peradilan kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun, kasus penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung justru kian marak. Terbaru polisi berhasil menggagalkan pengiriman 9,25 ton balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Senin (16/12/2024).

Bahkan saat ini pemilik berinisial ADD (25) dan sopir truk inisial EDP (23) telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada media bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penyelundupan timah balok tersebut.
“Iya, Ditreskrimsus telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka atas nama inisial ADD selaku pemodal barang dan EDP, sebagai sopir mobil truk,” kata Fauzan kepada media, Senin (16/12/2024).

Menurut Fauzan, timah seberat 9,252 ton tersebut diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian dalam bentuk balok. Modusnya, dimasukkan ke dalam fiber plastik ditumpuk es batu. Totalnya ada 676 keping balok timah.

Hasil pemeriksaan terhadap sopir truk bernopol BN 8382 QC, EDP yang diamankan polisi diketahui balok-balok timah itu akan dikirim secara ilegal ke pulau Jawa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan ini terbukti tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Fauzan.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Babel bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kepingan balok timah diduga tanpa dilengkapi perizinan yang sah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, tim berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

” Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata di dalam fiber itu ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung yang kemudian ditutupi es batu,” jelasnya.

Selain mengamankan mobil truk dan kepingan balok timah, Ditreskrimsus juga mengamankan barang bukti lain.