PANGKALPINANG – Wacana Pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dan Gaji Honorer Imbas Relokasi APBD untuk Pilkada 2025 mendapat penolakan dari Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar), Abang Hertza mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui APBD akan menganggarkan Rp10 Miliyar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di tahun 2025.
Dengan adanya relokasi anggaran untuk Pilkada ulang 2025, beberapa plot anggaran akan dikorbankan, salah satunya yang diusulkan pemerintah kota adalah pemangkasan TPP ASN dan gaji honorer.
Namun, Abang Hertza menentang keras jika TPP ASN dan gaji honorer yang harus dikorbankan. Menurutnya, lebih baik memangkas kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial.
“Kita memang mengalami defisit anggaran, namun kita tidak boleh menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer apalagi mengurangi jumlah tenaga honorer. Sehingga apapun yang terjadi saya menentang keras wacana itu,” ujar Hertza.
Relokasi anggaran itu diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang 28 November kemarin.
Ia menambahkan, pos anggaran di APBD yang sudah ada akan mampu mengcover TPP ASN dan gaji tenaga honorer.
“Sudah disetujui di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, jadi tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini, sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer,” tuturnya.