Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut satu dengan nama pasangan Calon Gubernur Dr. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. dan Calon Wakil Gubernur Yuri Kemal, S.H, M.H, sedangkan nomor urut dua dengan Calon Gubernur Hidayat Arsani, S.E. dan Calon Wakil Gubernur Hellyana beserta partai pendukung masing-masing paslon tersebut.
“Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 23 September 2024. Serta, Keputusan KPU Prov. Kep. Babel Nomor 50 tahun 2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep. Babel tahun 2024,” papar Husin.
Ia juga menegaskan bahwa nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Selain Pj Gubernur, ikut hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Red)
Diskominfo