Pj Gubernur Sugito Imbau Satker Gunakan Anggaran dengan Disiplin, Teliti, Efisien, dan Efektif

by -

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito, mengimbau Kepala Satuan Kerja di wilayah Kep. Babel, sesuai dengan Instruksi Presiden RI untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif.

Hal ini diungkapkan dalam sambutannya pada acara Penyerahan Secara Digital DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2025 Provinsi Kep. Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (16/12/2024).

Instruksi Presiden tersebut menurutnya dilakukan antara lain untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil; tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (Good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi.

Kemudian, belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial; mengoptimalkan penggunaan komponen atau produk dalam negeri; lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat; perkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi vertikal dan pemda.

“Kepada para Bupati dan Wali Kota di Kepulauan Bangka Belitung agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus efisien, dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ujar Pj Gubernur Sugito.

Selain itu, ia mengatakan, seperti yang telah disampaikan oleh Kanwil DJPb Babel kebijakan TKD tahun 2025 diarahkan untuk peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal pemerintah pusat, dan daerah pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah (mendorong pemerataan, dan kesejahteraan); perbaikan kualitas belanja APBD; penguatan lokal taxing power; serta pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif.

“Presiden menginginkan pemerintahan yang bersih. Titik bersih dari penyelewengan ketidakesienan, manipulasi, dan KKN dengan pihak-pihak lain tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta kebijakan yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan,” tutur Sugito.

Untuk itu, dikatakannya pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar kementerian lembaga harus saling bersinergi dan menguatkan.