Kasus Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan Merapen akan Dilaporkan ke APH Pusat, Suhendro Minta Pelaku Kejahatan Lingkungan Diseret ke Meja Hijau

by -
Kolase Foto : Suhendro (kiri) dan gudang PC atau alat berat milik Popo di lingkungan Kuday Sungailiat (kanan).

Diberitakan sebelumnya, nama Bos Timah asal Sungailiat, Popo belakangan menjadi viral setelah dikaitkan dengan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan Merapen Lindung Lubuk Besar Bangka Tengah.

Diketahui, dari sejumlah pemberitaan di media online menyebutkan jika bos timah, Popo asal Sungailiat disebut sebut sebagai aktor di balik maraknya aktivitas tambang timah ilegal dan pemilik 4 unit alat berat yang merambah kawasan hutan lindung Merapen Lubuk Besar.

Dari penelusuran infirmasi, didapati jika sosok Popo ini merupakan pemain lama di bisnis timah dan memiliki gudang alat berat yang berada di samping rumahnya.
“Ya benar. Ini gudang alat berat milik bos Popo. Kalau mau ketemuan ke rumahnya saja di sebelah. Soalnya bos Popo jarang ke gudang,” ungkap salah satu pekerja bengkel, Kamis (11/7/24).

Saat ditanya berapa banyak alat berat yang dimiliki bos Popo. Dikatakannya jika Popo memiliki 11 unit alat berat.
“Sebagiannya disewakan dan sebagian dioperasikan sendiri, ” jawabnya.

Selanjutnya saat penyisiran, di sebelah gudang alat berat, tampak rumah mewah berlantai dua dengan halaman yang cukup luas dipagari beton. Namun tak banyak aktivitas yang terlihat.
“Nah, ini rumah bos Popo. Dulu saya pernah ke sini. Ada aktivitas penggorengan timah di dalam. Tapi kalau sekarang kurang tau, apakah masih ada penggorengan atau sudah dipindahkan. Sebab sudah lama dak masuk ke sana. Selain itu juga yang pernah saya saksikan ada aktivitas perjudian di dalam sana. Namun info yang didapat, kabarnya masih sering ada aktivitas Perjudian, di dalam sana,” ungkap Wahyudi salah satu tim media ini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Popo justru memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal tersebut. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *