Pansus SOTK DPRD Babel Imbau Jangan Sampai Muncul 2 Kadis

oleh
Algafry Rahman

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Ketua Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan, pemekaran dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berimbas kepada anggaran yang sudah disahkan di tahun 2020.

“Karena jangan sampai nanti tiba-tiba perangkat daerahnya sudah ada, misalnya saya kasih contoh, di BKD yang tadinya BKPSDM mau dimekarkan menjadi dua, satu urusan kepegawaian, satu lagi bagian pelatihan, jangan sampai 2020 tiba-tiba muncul dua OPD, dua kepala dinas, itu kan nggak mungkin,” kata Algafry di Ruang Komisi I DPRD Babel, Selasa (12/11).

Selain itu, dijelaskan dia, pihaknya juga menyikapi perkembangan tentang Peraturan Gubernur (Pergub) yang sering dimunculkan di dalam pelaksanaan pembentukan perangkat daerah ini.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

“Jangan sampai nanti segala sesuatunya itu selalu digaungkan dengan Pergub, memang acuannya kalau menurut dari pihak eksekutif memang Permendagri yang lama itu tahun 2007 itu masih dipegang diacuan itu, memang kalau untuk pembentukan perangkat daerah, beserta dengan struktur organisasinya itu harus memang melalui Perda,” jelasnya.

Namun, disampaikan dia, dengan perkembangan yang baru pada Permendagri tahun 2016 bahwa Struktur Kepengurusan OPD itu tidak mesti melalui Perda. Jadi hanya cukup melalui Pergub.

“Tetapi kalau yang namanya Perangkat daerahnya diubah itu melalui Perda, nah kesepakatan-kesepakatan itu yang tadi kita canangkan bersama dengan pihak eksekutif, jangan sampai nanti kita tumpang tindih,” ujarnya.

“Kami berharap tentu walaupun Perda Perangkat Daerah ini sederhana, tapi implikasinya luas, itu yang kita perlu sama-sama menjaga,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.