Kian Meresahkan, Bupati Jhoni Alamsyah Diminta Tindak Tegas Dalang Aktivitas TI Ilegal di Pantai Air Mengkelingan Sungai Padang

by -

BELITUNG – Aktivitas Tambang Timah (TI) Ilegal di pantai Air Mengkelingan Dusun Munsang Desa Sungai Padang kian hari meresahkan mirisnya terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum.

Lokasi tambang timah yang berada di kawasan Pantai Air Mengkelingan tersebut telah beroperasi cukup lama dan terdapat Ratusan TI jenis suntik yang beroperasi.

Mirisnya lagi, para penambang harus menyetor Rp300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perminggu dari hasil yang di dapat setiap harinya kepada Oknum Aparat (APH) yang berinisial D yang bertanggung jawab dilokasi Penambang .

Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kawasan Zero tambang Pantai Air Mengkelingan dari segala aktivitas tambang.

Oleh sebab itu salah satu warga setempat meminta aparat penegak hukum Polres Belitung dan Polda Kepulauan Bangaka Belitung untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik tambang karena dengan sengaja lokasinya di jadikan tempat aktivitas tambang timah.

“Kami minta penegakan hukum untuk menertibkan lokasi tersebut,” tegasnya kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

“Faktanya sekarang masih jalan, bahkan yang menambang di sana bukan warga sekitar malah dari warga desa lain,” imbuhnya.

Menurut salah seorang nelayan yang tak ingin disebutkan namanya jugamengemukakan bahwa persoalan yang mereka alami itu sudah lama.’ Kepada penegak hukum Tolong Turun ke lokasi aktifitas tambang di dekat pelabuhan Munsang jangan cuma diam,” pintanya.

Dia mengatakan, hingga sekarang ini Pemerintah Kabupaten Belitung masih belum mengambil tindakan apapun atas keluhan yang dialami oleh mereka selaku nelayan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *