JAKARTA – Suhendro aktivis lingkungan telah melaporkan secara resmi ke Direktorat Jendral Penegakan Hukum ( Dirjen Gakkum ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, atas dugaan Perambahan kawasan hutan baik pun mengubah alih fungsi kawasan Hutan untuk berkebun kelapa sawit secara Pribadi di berlokasi di Dusun Nasi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah. Jum’at, (25/04/2025).
Suhendro juga telah sudah menyerahkan beberapa bukti terkait dengan adanya Dugaan Kebun Sawit yang berada di Hutan kawasan seperti titik koordinat, foto, video dan rekaman Wawancara dengan salah satu karyawan pengurus kebun kelapa sawit tersebut.
Selain itu Suhendro mengaku telah berkoordinasi serta berdiskusi dengan Pegawai yang ada di Kantor Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait permasalahan Perambahan Kawasan Hutan baik pun mengubah alih fungsi Kawasan untuk perkebunan kelapa Sawit,” tegasnya.
” Saya selaku Aktivis Lingkungan sangat gerah dengan adanya pengerusakan Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Bangka Belitung yang tiada henti – hentinya, hampir semua kawasan Hutan sudah rusak, Oleh sebab itu saya berinisiatif untuk melaporkan secara resmi adanya Dugaan alih fungsi Kawasan Hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
” Sebagai Aktivis Lingkungan saya merasa gerah dengan adanya pengerusakan Kawasan Hutan yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai dari rusaknya Hutan akibat tambang Ilegal seta beralih fungsinya Kawasan Hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, oleh karena itu saya laporkan agar memberi efek Jera kepada para Pengerusak Hutan,” jelasnya.
” Selain itu Suhendro selaku Aktivis Lingkungan menyindir para penjaga hutan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Suhendro menduga adanya pembiaran dari penjaga hutan, menurut Suhendro dengan mudahnya para perambah hutan merusak hutan kawasan.
” Dengan rusaknya Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini saya menduga adanya Pembiaran dan Permainan dari para Aparat penegak hukum khususnya penjaga hutan, karena menurut saya para perambah hutan yang ada di wilayah Bangka Belitung dengan sangat mudahnya merambah dan merusak hutan kawasan,” pungkas Hendo.
” Selanjutnya, Suhendro berjanji akan membongkar dan melaporkan beberapa titik kawasan Hutan yang sudah di rusak yang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
” Sekarang ini saya lebih terfokus pada peralihan fungsi hutan kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit yang ada di Dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah, tapi tidak menutup kemungkinan saya juga akan melaporkan wilayah lain yang ada provinsi Babel,” tegasnya.
Sebagai Aktivis Lingkungan saya berharap sekaligus meminta kepada Bapak Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menurunkan Tim nya ke Wilayah provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberantas oknum-oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak bertanggung jawab maupun masyarakat yang berani mengalihkan fungsi Hutan Kawasan,” tutupnya.( Tim)
Sumber : Aktivis Lingkungan.