Lagi, Upaya Penyelundupan Timah dari Belitung Diduga Dibackingi Oknum Aparat, Berhasil Digagalkan Polres Setempat dan Polda Babel

by -
Barang bukti kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Pulau Selat Nasik Belitung, Sabtu (8/3/25). Ist.

BELITUNG – Upaya penyulundupan pasir timah dari Belitung masih terus terjadi. Terbaru upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 19 ton yang diduga akan dikirim ke luar Pulau Belitung berhasil digagalkan oleh pihak Polres Belitung bersama tim Ditreskrimsus Polda Kep. Babel di Pelabuhan Nyatoh Pulau Selat Nasi, Sabtu (8/3/25) malam.

Berdasarkan informasi yang didapat, pasir timah sebanyak 19 ton tersebut diamankan di atas kapal Roro KM Kuala Bati 2 yang menuju Pelabuhan Nyato Selat Nasik. Selain barang bukti pasir timah, turut diamankan 6 orang tukang panggul dan 4 orang ABK serta 1 orang pengurus dan dua unit truck PS Warna Kuning Dengan Nopol B 9839 NYT dan Truck HINO 300 Warna Hijau dengan Nopol BN 8332 WA.

Barang bukti kasus selundupan berupa pasir timah yang saat ini telah diamankan di Polres Belitung, Sabtu (8/3/25).

Saat ini barang bukti berupa pasir timah yang diperkirakan mencapai 19 ton, termasuk 6 tukang panggul yang berasal dari Kota Pangkalpinang dan 4 ABK serta 1 orang pengurus masih dalam tahanan Polres Belitung.

“Diduga kuat aktivitas ini dibackingi oleh beberapa oknum aparat. Ada beberapa orang oknum dari seragam kacang ijau dan oknum coklat dari Polsek setempat” sebut sumber, Minggu (9/3/25).

Menurut sumber di Belitung, kasus ini jangan hanya menjerat juru panggul atau ABK saja, tapi para oknum aparat itu juga harus diseret.
“Selama ini yang kita dengar dari pemberitaan, pihak kepolisian hanya menyeret para kuli, kernet maupun sopir truk yang mengangkut timahnya, namun para oknum aparat yang membackingi bahkan tak tersentuh. Makanya kami minta munculkan juga di pemberitaan bahwa kasus upaya penyelundupan pasir timah di Selat Nasi ini dibackingi beberapa oknum aparat,” sebut sumber.

Barang bukti berupa ratusan kampel pasir timah saat ini sudah diturunkan di gudang penyimpanan barang bukti satuan Tahti Polres Belitung, Minggu (9/3/25). Ist.

Sementara pengakuan dari juru panggul atas nama Amuk mengatakan jika pemilik timah tersebut bernama Mustopa warga Kota Pangkalpinang.
“Ya (saya) diantar dari Pangkalpinamg lewat Sadai. Katanya 3 hari” aku Amuk saat dibincangi media di Polres Belitung Tanjung Pandan, Minggu (9/3/25).

Sementara itu Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan info adanya upaya penyelundupan pasir timah yang berhasil digagalkan.