Ini Kata Kepala KPH Sungai Sembulan Terkait Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit di Beriga

by -

BANGKA TENGAH – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Sembulan, Mardiansyah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya dugaan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi kebun kelapa sawit di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (16/4/2025), Mardiansyah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut tidak ada perkebunan sawit milik warga bernama Amen di Desa Beriga sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Tidak ada perkebunan sawit milik Amen warga Desa Trubus di Desa Beriga. Selain itu, tidak ada juga papan plang kawasan hutan lindung seperti yang terlihat pada foto yang beredar. Foto tersebut adalah papan plang di Dusun Nadi, Desa Perlang, bukan di Desa Beriga,” klaim Mardiansyah seperti dikutip Asatuonline.

Dia mengatakan bahwa di Desa Beriga, pihak KPH sebelumnya memang telah memasang dua papan plang penanda kawasan hutan lindung. Namun, kedua papan tersebut kini telah hilang dan diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTD).

Kepala Desa Beriga, Abdul Gani, turut membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa plang kawasan hutan yang pernah dipasang di wilayahnya telah lama hilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *