FKB.COM, PANGKALPINANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus mencari keberadaan tiga alat berat jenis eksavator yang raib saat akan diamankan, di lokasi tambang timah ilegal hutan lindung Pantai Bubus Belinyu. Ke tiga alat berat tersebut hilang bak ditelan bumi pasca penindakan hukum oleh korps Adhyaksa Babel.
“Alat berat belum kita amankan, namun sewaktu ke lapangan kita hanya mengamankan kunci (eksavator-red) setelah itu alat berat itu hilang,” kata Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Babel, Thoriq Mulehela saat meninjau langsung bengkel alat berat milik Ajaw di Belinyu, Rabu (13/3/2024).
Dikatakannya, penyidik terus mendalami keberadaan tiga alat berat yang tidak diketahui keberadaannya itu, termasuk mendalami keterkaitan Ajaw.
“Kita terus mendalami keberadaan alat berat itu, termasuk Ajaw juga keterkaitannya sejauh mana. Kita tahu satu rumah maka tidak mungkin kalau bapaknya tidak tahu kegiatan anaknya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Rian Susanto, Rabu (13/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus penambangan timah ilegal di hutan lindung Pantai Bubus Belinyu, Kabupaten Bangka.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan jika dari hasil penggeledahan penyidik berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal.
“Mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal,” kata Kasi Penuntutan (Kasitut) Pidsus Kejati Babel, Toriq Mulehela.
“Ada juga beberapa buku tabungan dan nota-nota penyewaan alat, itu nanti kita pelajari keterkaitannya,” katanya. (Rom)