Aliran Sungai Lenggang Luluh Lantak Dihajar Tambang Timah Ilegal

by -

LN Diduga Pungut Fee 20 Persen Per Mesin Untuk Kordinasi

BELITUNG TIMUR – Himbauan Bupati Belitung Timur (Beltim) untuk menghentikan aktifitas Tambang Timah (TI) Ilegal di aliran Sungai Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung nampaknya hanya dianggap angin lalu oleh oknum para penambang Senin 17 Maret 2025.

Belasan unit TI Ilegal jenis Tower tetap saja beraktivitas, meluluh lantakkan aliran sungai Lenggang meski jaraknya hanya 100 meter dari lokasi PDAM Gantung.

Informasi yang diterima awak media, lokasi tersebut di koordinir oleh salah seorang perempuan bernama Lina. Dimana hasil biji timah para penambang di pungut sebesar 20 persen untuk kordinasi setiap harinya.

Lantas menyikapi kabar tersebut, awak media coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada perempuan bernama Lina. Namun sayangnya tidak ada jawaban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *