Aliran Sungai Lenggang Luluh Lantak Dihajar Tambang Timah Ilegal

by -

LN Diduga Pungut Fee 20 Persen Per Mesin Untuk Kordinasi

BELITUNG TIMUR – Himbauan Bupati Belitung Timur (Beltim) untuk menghentikan aktifitas Tambang Timah (TI) Ilegal di aliran Sungai Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung nampaknya hanya dianggap angin lalu oleh oknum para penambang Senin 17 Maret 2025.

Belasan unit TI Ilegal jenis Tower tetap saja beraktivitas, meluluh lantakkan aliran sungai Lenggang meski jaraknya hanya 100 meter dari lokasi PDAM Gantung.

Informasi yang diterima awak media, lokasi tersebut di koordinir oleh salah seorang perempuan bernama Lina. Dimana hasil biji timah para penambang di pungut sebesar 20 persen untuk kordinasi setiap harinya.

Lantas menyikapi kabar tersebut, awak media coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada perempuan bernama Lina. Namun sayangnya tidak ada jawaban.

Oleh sebab itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat menyikapi dan mengambil sikap tegas terkait hal tersebut karena aktivitas TI ilegal tersebut dapat menggangu PDAM dan kebutuhan masyarakat luas akan kebutuhan air bersih.

“Kordinator nya bernama Lina, di pungut 20 pesen per mesin setiap harinya,” kata sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Lebih lanjut dikatakannya, aktivitas tambang timah Ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama namun upaya Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan lokasi tersebut hanya dipandang sebelah mata.

“Kami minta aparat penegak hukum dapat menyikapi hal ini dengan serius, jangan sampai alam di rusak untuk kepentingan segelintir orang namun merugikan orang banyak terutama bagi pelanggan PDAM,” pungkasnya.

Sampai berita ini di turunkan pihak aparat penegak hukum dan bupati Belitung Timur masih dalam upaya konfirmasi. (*)