“Kami (anggota DPRD) yang baru seumur jagung ini bergerak cepat karena jika hal ini dibiarkan, maka yang dirugikan adalah negara baik itu Kab. Bangka Tengah, Provinsi Kep. Babel dan masyarakat tentunya,” tegas Didit Srigusjaya. (Red)
Tim publikasi DPRD 2024