Kasus Smelter Mini Ilegal di Gantong, Kapolres Indra: Pimpinan tahu Apa yang Kami Lakukan

by -

BELITUNG TIMUR – Kepolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan bahwa penyidikan kasus Smelter Mini di Gantong masih dalam tahapan mekanisme gelar perkara dengan Ditreskrimsus Polda Babel. Untuk itu, pihaknya tidak ingin sembarang menetapkan tersangka. menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan siapa yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum.

“Setiap tahapan yang kami lakukan melalui mekanisme gelar perkara dgn Ditreskrimsus. Kami tidak mau sembarangan menetapkan tersangka.
Kami harus buktikan siapa yg dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum,” kata Indra melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

“Yang bebas sudah banyak contoh. Aku harus benar-benar bisa di pertanggungjawabkan. Aku gak mau begitu, kalau sudah maksimal apa boleh buat, tapi saya gak mau asal asalan,” ujarnya.

Diungkapkannya bahwa setiap perkembangan penyidikan kasus Smelter Mini dilaporkan ke Pimpinan.

“Pimpinan juga tau apa yang kami lakukan karena kami selalu laporan setiap perkembangan, tidak apa lambat, asal pasti,” tukasnya.

Dilansir berita sebelumnya, bisnis pertimahan diduga kuat ilegal berupa tempat peleburan timah (smelter mini-red) yang berhasil dibongkar Polres Belitung Timur (Beltim) beberapa waktu lalu terus menarik perhatian publik. Betapa tidak, kasus Smelter Mini ini, di klaim merupakan usaha home industri (rumah usaha-red). Tak hanya itu, di klaim juga bahwa usaha peleburan timah tersebut memilik perizinan berupa izin berusaha. Sedangkan, bahan baku timahnya pun didapati dari salah satu smleter di Pulau Bangka.

Bos asal Kota Pangkalpinang bernama Kiki disebut sebagai pemilik dari bisnis pertimahan berupa Smelter Mini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *