BELITUNG TIMUR – Kepolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan bahwa penyidikan kasus Smelter Mini di Gantong masih dalam tahapan mekanisme gelar perkara dengan Ditreskrimsus Polda Babel. Untuk itu, pihaknya tidak ingin sembarang menetapkan tersangka. menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan siapa yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum.
“Setiap tahapan yang kami lakukan melalui mekanisme gelar perkara dgn Ditreskrimsus. Kami tidak mau sembarangan menetapkan tersangka.
Kami harus buktikan siapa yg dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum,” kata Indra melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
“Yang bebas sudah banyak contoh. Aku harus benar-benar bisa di pertanggungjawabkan. Aku gak mau begitu, kalau sudah maksimal apa boleh buat, tapi saya gak mau asal asalan,” ujarnya.
Diungkapkannya bahwa setiap perkembangan penyidikan kasus Smelter Mini dilaporkan ke Pimpinan.
“Pimpinan juga tau apa yang kami lakukan karena kami selalu laporan setiap perkembangan, tidak apa lambat, asal pasti,” tukasnya.
Dilansir berita sebelumnya, bisnis pertimahan diduga kuat ilegal berupa tempat peleburan timah (smelter mini-red) yang berhasil dibongkar Polres Belitung Timur (Beltim) beberapa waktu lalu terus menarik perhatian publik. Betapa tidak, kasus Smelter Mini ini, di klaim merupakan usaha home industri (rumah usaha-red). Tak hanya itu, di klaim juga bahwa usaha peleburan timah tersebut memilik perizinan berupa izin berusaha. Sedangkan, bahan baku timahnya pun didapati dari salah satu smleter di Pulau Bangka.
Bos asal Kota Pangkalpinang bernama Kiki disebut sebagai pemilik dari bisnis pertimahan berupa Smelter Mini.
“Izin usaha peleburan tapi bukan peleburan timah,itu salah dan tidak dibenarkan juga kalau bahan baku didapat dari smelter di Bangka,” kata sumber tertutup yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan ini, Jumat (23/8/2024) malam.
“Yang saya tahu ya pemilik smelter mini itu bernama Kiki bertempat tinggal di Pangkalpinang,” ucapnya.
Terkait hal ini, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan bahwa kasus Smleter Mini masih dalam proses penyelidikan. Dikatakannya, tidak benar kalau kasus tersebut telah diambil alih Polda Babel.
“Tidak diambil alih Polda babel, tapi kita minta di dampingi agar tidak salah penanganan. Untuk perkara masih polres yang menyelidiki,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
“Katanya dari smelter di Pangkalpinang.
Makanya kami kroscek ke smelter nya. Kasatreskrim sudah dari hari Minggu hingga Kamis di Pangkalpinang. Selama di Pangkalpinang itu, kami minta didampingi Krimsus. Termasuk klarifikasi pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Disinggung perihal kepemilikan smelter mini bernama Kiki, Indra membantah hal tersebut, menurutnya, Kiki merupakan salah satu pekerja di smleter mini.
“Bukan pemilik, tapi salah satu pekerja,” imbuhnya. (red)