MENTOK – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat (Babar) baru saja berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering. Diketahui bahwa 5 ton pasir timah kering tersebut, hendak diselundupkan keluar Pulau Bangka Belitung (Babel).
8 kru kapal telah dilakukan penahanan. Berikut dengan barang bukti telah diamankan. Namun, siapa pemilik dari 5 ton pasir timah selundupan, hingga kini belum terungkap.
Tersiar kabar kalau beberapa nama bos timah ternama Muntok dikaitkan sebagai pemilik 5 ton pasir timah selundupan. Mulai dari nama Ajang, Ahyein, Thumping hingga Alex. Namun sayangnya beberapa nama tersebut membantah keras disebut sebagai pemilik 5 ton pasir timah selundupan.
Ahyen Rambat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (25/4/2025) mengaku kalau dirinya tidak tahu menahu. Ditegaskannya bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan 5 ton pasir timah selundupan.
“Saya tidak tahu-menahu, tidak ada kaitannya dengan saya,” kata Ahyein Rambat.
Sementara itu, Thumping menyatakan kalau dirinya sudah lama tidak bermain timah di perairan Keranggan Muntok.
“Saya sudah lama tidak di Keranggan Muntok. Kalau kakak saya Alex, saya tidak tahu sebab belum bisa saya hubungi, nomor hpnya mati,” ujarnya
Ajang, bos timah ternama Muntok ikut membatah keras kalau dirinya disebut sebagai pemilik 5 ton pasir timah selundupan.
Terkait dengan hal ini, Kapolres Babar AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa kasus 5 ton pasir timah selundupan masih dalam penyelidikan.
“Masih Penyelidikan,” tegasnya sembari menghimbau agar rekan wartawan menunggu informasi perkembangan resmi dari Polisi terkait kasus 5 ton pasir timah selundupan.
“Sebaiknya untuk rekan-rekan wartawan menunggu informasi perkembangan resmi dari kami supaya tidak timbul misspersepsi publik,” tukasnya. (red)