Tim Tabur Kejati Babel Berhasil Tangkap Helmi DPO Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

by -

“Tidak berjalan dengan lancar karena Terdakwa tidak bersikap kooperatif dengan cara melakukan perlawanan dan pada akhirnya Terdakwa dapat dilakukan penangkapan kemudian keesokan harinya Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira jam 14.30 Terdakwa di berangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang,” jelasnya.

“Bahwa sesampainya di Bandara Depati Amir Pangkalpinang kemudian Terdakwa dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk proses selanjutnya Terdakwa diserahkan kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” ucapnya sembari menambahkan melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum dan Jaksa Agung menghimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (rel)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Babel