PANGKALPINANG – Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, akhirnya Kamis (18/7/24) malam, 6 orang yang terlibat dugaan korupsi KUR ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi ekslusif yang diterima wartawan Ruud’s Network Cyber (RNC) dari salah seorang petugas di internal Kejati Babel, 6 tersangka tersebut terdiri dari Rofal yang merupakan Pincab Bank SumselBabel tahun 2020-2022, Taufik selaku Pincab Bank SumselBabel tahun 2022-2023.
Kemudian dari pihak PT. HKL pihak kejaksaan menahan Zaidan Lesmana selaku komisaris HKL, sementara 3 tersangka lainnya belum diketahui persis namanya. Yakni salah seorang pengurus PT. HKL, serta 2 orang eks wakil pimpinan cabang (Wapincab) Bank SumselBabel tahun 2022 hingga 2023.
“Intinya ada 6 orang yang ditahan bang, yang saya tau namanya 3 orang. 3 lainnya saya kurang tau. Dari 6 orang itu, 2 mantan pimpinan cabang tahun 2022 sampai 2023, kemudian 2 mantan Wapincab Bank SumselBabel tahun 2022-2023, kemudian 2 orang lagi adalah pengurus PT. HKL. Salah satunya adalah komisaris PT. HKL,” terang sumber kepada RNC Kamis (18/7/24) malam.
Ditambahkannya bahwa dari para terperiksa yang dipanggil, 1 diantaranya mangkir dari panggilan penyidik. Sementara Kamis malam sekitar pukul 19.00 para tersangka langsung digelandang ke rutan Tua Tunu Pangkalpinang dan Rutan Bukit Semut Sungailiat.