Masa Berlaku SIKK PT Pulomas Habis? Kaling Parit Pekir Harap Pemprov Babel Serius Pilih Perusahaan

by -

SUNGAILIAT – Kepala Lingkungan (Kaling) Dusun Parit Pekir, M. Rozi berharap Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serius, dalam menyelesaikan konflik pendangkalan muara yang terjadi di Desa Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan-red, masa berlaku Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) milik PT Pulomas Sentosa sudah berakhir.

Yang mana, selama bertahun-tahun konflik tersebut ditangani PT Pulomas Sentosa. Akan tetapi, tidak ditemukan adanya titik terang dalam menyelesaikan masalah pendangkalan itu.

“Harapan kami pada pemerintah dalam hal ini untuk serius lah, jangan main-main, dikerjakan la semaksimal mungkin dan secepatnya lah dipasang talut. Saya selaku Kepala Lingkungan mengharapkan yang terbaik pada pemerintah, jangan mengambil kebijakan seolah-olah buang-buang uang,” tegas M. Rozi, kepada wartawan-red, Rabu (8/5/24) sore, di tempat kediamannya.

“Apalagi warga disini 80% bekerja sebagai nelayan. Intinya harus ada keseriusan pemerintah dalam memilih perusahaan, jadi jangan sampai berulang-ulang tidak ada penyelesaian,” tegasnya lagi.

Bila perlu, sambungnya, pasir gundukan yang sudah dikeruk tersebut dibuang. Karena jika dibiarkan menggunung disana, hal tersebut seolah menjadi pekerjaan yang sia-sia.

“Kalau bisa, masalah pendangkalan itu bisa diselesaikan secara permanen oleh pemerintah, kalau perlu di buang saja gundukan pasir itu. Jika pasir itu masih disana percuma, karena itu pasti akan turun kembali karena di kikis arus air setiap harinya,” tambahnya.

Masih dengan Kaling Parit Pekir, ia menyebut tidak mengetahui terkait habisnya masa berlaku SIKK PT Pulomas Sentosa. Dan perusahaan tersebut bekerja, usai kedatangan Pj Gubernur Babel dan Pj Bupati Bangka yang melihat kondisi muara Jelitik, pada tanggal (16/4/24) lalu.

“Untuk izin PT pulomas kami tidak mengetahui, yang pasti mereka berkerja setelah mendapat kunjungan dari Pj Gubernur dan Pj bupati. Mereka melakukan pengerukan alur dengan menggunakan dua unit alat berat berupa PC,” papar M. Rozi.

“Inti nya kami selaku kepala lingkungan, jika ada perusahaan dengan izin resmi untuk melakukan pengerukan kami dukung, kita serahkan kepada pemerintah mana yang terbaik,” pungkas dia.

Dikesempatan yang berbeda, salah satu nelayan Air Kantung, Rino, berharap Pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut, karena para nelayan akan dihadapkan dengan angin Utara alias Pancaroba.

“Harapan kami kepada pemerintah minta tolonglah agar muara itu di dalami muaranya, agar kita nelayan bisa melewati muara itu tanpa kendala. Apalagi bulan November nanti kami akan berhadapan dengan angin utara yang arus airnya sangat deras,” harap Roni.

Saat ditanya soal kinerja PT Pulomas, ia mengungkapkan jika nelayan masih resah. Apalagi, satu-satunya akses nelayan pergi ke laut hanya muara itu.

“Untuk kinerja PT Pulomas seperti itulah, kadang ada kadang tidak ada. Tapi kita sebagai nelayan juga masih merasa resah dengan keadaan muara yang kadang-kadang dangkal. Itulah masalah terbesar kami sebenarnya, karena hanya itu jalan kami untuk pergi melaut, apalagi kami disini mayoritas bekerja sebagai nelayan,” tutup dia. (Ek)