Kepada Penyidik, Erzaldi Ungkap Kerusakan Alam dan Lingkungan Pasca Penambangan Tidak Sebanding dengan Pendapatan Provinsi

by -

“Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai Potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung, Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk, Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ” kata Ketut.

“Dari hasil keterangan yang bersangkutan, saksi ERD menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut,” sebutnya.

Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,” tandasnya.

Penulis  / editor : Romli                              Sumber : Kapuspenkum