FKB. COM, PANGKALPINANG – Lagi – lagi seorang warga Kota Pangkalpinang berinisial SPR diduga menjadi korban penipuan dengan jumlah yang mencapai Rp 250 juta oleh seorang oknum Pimpinan Media Online berinisial HRD.
Hal itu diketahui lantaran diungkap langsung oleh korban inisial SPR kepada media asatuonline.com, Rabu (1/5/24) kemarin.
Menurut SRP, pada bulan September 2023, SPR mendatangi kantor media HRD untuk meminta bantuan agar anaknya bisa lolos ujian masuk di Institusi Kejaksaan. HRD menyetujui namun meminta SPR untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta.
“Pada bulan September tahun lalu, saya datang ke kantornya HRD untuk meminta bantuan agar anak saya dapat lulus ujian di Institusi Kejaksaan. HRD menyetujui, namun dengan syarat saya harus menyiapkan uang sebesar Rp 250 juta,” ungkap SPR.
SPR menjelaskan bahwa uang sejumlah Rp 250 juta itu diserahkan ke HRD dalam dua tahap, pertama sebesar Rp 200 juta dan kemudian sisanya sebesar Rp 50 juta tiga minggu setelahnya. Semua uang diserahkan di kantornya HRD.
“Saya menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta dalam dua kali pembayaran, pertama sebesar Rp 200 juta dan kemudian Rp 50 juta,” jelasnya.
Namun, setelah beberapa bulan tidak ada kabar dari HRD, anaknya tidak diterima di Institusi Kejaksaan. SPR dan istrinya mulai merasa curiga. Akibatnya, istri SPR jatuh sakit dan meninggal dunia sebulan yang lalu karena stres berlebihan akibat peristiwa ini.
“Saya dan istri saya merasa ditipu oleh HRD. Istri saya jadi stres dan akhirnya meninggal dunia sebulan yang lalu. Sangat disayangkan, HRD bahkan tidak mengucapkan belasungkawa atau meminta maaf ketika istri saya meninggal,” ungkap SPR.
SPR mengungkapkan kekecewaannya dan mengancam akan melaporkan HRD ke Polda Babel jika dalam 2 × 24 jam HRD tidak mengembalikan uang yang telah diambil tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak HRD, sang oknum pimpinan media online ini belum memberikan responnya terhadap konfirmasi wartawan, Kamis (2/5/24) pagi tadi yang dikirimkan kepadanya perihal tersebut.
Penulis /editor : Romli