Bupati Basel Wakili Babel Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

by -

FKB.COM, JAKARTA – Dinilai berperan strategis meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, kepemimpinan Riza-Debby meraih Penghargaan dari Badan Zakat Nasional Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Baznas Award 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Acara yang dihadiri dan dibuka sekaligus oleh Menteri Agama Republik Indonesia juga dihadiri Ketua Baznas RI, berberapa Duta Besar Negera Sahabat, Pejabat di Lingkungan Kemenag RI, para Gubernur, para Bupati, dan sejumlah Walikota serta Ketua Baznas dari berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid yang diwakili Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE menyampaikan bahwa dirinya mewakili Bupati Bangka Selatan mengungkapkan rasa senangnya mendapatkan penghargaan dari Baznas RI.
“Saya mewakili Bapak Bupati tentu saja merasa senang dan bersyukur bahwa Bangka Selatan, khususnya Bupati Bangka Selatan, Bapak Riza Herdavid mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia sebagai “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik”. Hal ini juga menjadi kebanggaan tersendiri karena di Provinsi Bangka Belitung, Bangka Selatan mewakili sebagai daerah yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan,” ujar Wabup Debby.

Dengan penghargaan yang didapat ini, kata Wabup Debby sebagai bukti bahwa kepemimpinan Riza -Debby telah maksimal mendorong pengelolaan zakat untuk masyarakat.

“Ini bermakna bahwa kepemimpinan Riza-Debby telah mendorong maksimal pengelolaan zakat untuk kepentingan masyarakat, khususnya mustahiq di Bangka Selatan. Pemkab Bangka Selatan sendiri sudah mengeluarkan regulasi perbup yang memayungi kewajiban berzakat bagi ASN. Hal ini kita lakukan agar ASN di Bangka Selatan, khususnya yang muslim untuk menjadi contoh dalam kewajiban mengeluarkan zakat,” tandasnya.

Wabup Debby menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan dari Baznas Bangka Selatan, pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, seperti nilai pengumpulan zakat yang meningkat signifikan dari sekitar 160 jutaan per bulan menjadi 260 juta per bulan. Selanjutnya pola pendistribusian zakat juga lebih responsif.
“Zakat yang terkumpul juga biasanya dalam waktu kurang dari satu bulan langsung disalurkan sehingga segera bisa dimanfaatkan. Berbagai inovasi lain juga telah dilakukan agar pelayanan kepada mustahiq lebih prima. Hal ini dilihat oleh Baznas RI sebagai sebuah langkah dan kebijakan yang berkualitas,” pungkasnya. (Mus)

Sumber: diskominfo basel