Bupati Riza Akan Berikan Sanksi Tegas bagi ASN Terbukti Terlibat Judi Online

by -

FKB.COM, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan akan menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol (judi online).

Pernyataan ini menyikapi Keputusan Presiden Nomor 21 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Joko Widodo pada 14 Juni 2024, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus praktik perjudian daring secara tegas dan terpadu demi melindungi masyarakat.

“Saya himbau ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan agar jangan pernah bermain judi online. Jika terbukti bermain judi online, diberikan sanksi tegas sesuai peraturan-peraturan yang berlaku,” kata Bupati Riza, Senin (01/07/2024).

Pemkab Bangka Selatan berkomitmen untuk terlibat secara aktif dalam gerakan nasional untuk memberantas judi online, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Bupati Riza juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online, tidak hanya karena ilegal secara hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Fenonema judi online ini semakin marak, tidak hanya dilarang secara hukum namun juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Untuk itu kami menghimbau masyarakat maupun ASN Pemkab Bangka Selatan maupun non ASN untuk tidak terlibat dalam perjudian online,” ujarnya.

Pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah fokus mengimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain judi, baik online maupun offline. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang terpapar judi online.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan lingkungan pemerintahan dan masyarakat di Bangka Selatan dapat terbebas dari praktik perjudian yang merugikan, serta mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.