BPI KPNPA RI Laporkan Youtuber Muhamad Kace Speecher Murtadin ke Polda Metro Jaya

oleh

Jakarta, FKB — Seorang murtadin bernama Muhamad Kace yang di duga youtuber bermodus murtadin, dan sering kali menjelek jelekkan islam, kitab kuning, ulama, dan pondok pesantren resmi dilaporkan oleh Sekjen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran di dampingi Tubagus Rahmad Sukendar selaku ketua Forum Silaturahmi Ustad dan Dai Indonesia – FSUDI , Senin (19/4/2021)sore.

Muhamad Kace yang memproduksi konten SARA serta menista nabi Muhamad ini diketahui murtad ( keluar dari islam, red) sejak tahun 2013, dan dia di baptis masuk kristen pada tahun 2014.

“Dari penelusuran tim kami bahwa Muhamad Kace berlagak bisa mengkaji kitab kuning , berlagak bisa memahami ajaran agama islam dan alquran, sehingga dengan seenak udelnya menyebarkan konten seakan agama islam tidak benar, dan banyak memurtadkan orang lain untuk pindah dari agama islam. Kami melaporkan dan meminta Kapolda Metro Jaya segera melakukan proses hukum dan penangkapan terhadap Muhamad Kace Murtadin,” ungkap Tubagus Rahmad Sukendar, dalam rilisnya, Senin (19/4/21).

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

Dikatakannya juga, bahwa dirinya berkeyakinan Kapolda Metro Jaya akan melakukan proses hukum dengan segera guna mencegah terjadinya main hakim sendiri oleh warga di daerah.

“Kami sangat percaya bahwa Kapolda Netro Jaya akan melakukan proses hukum dengan cepat , karena bila tidak segera mendapat penanganan serius dari pihak kepolisian kami tidak akan bertanggung jawab atas tindakan tindakan lebih yang bisa saja terjadi dilakukan oleh saudara kami di daerah. Bahkan dikhawatirkan akan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar disaat dimintai keterangan wartawan di Polda Metro Jaya.

Sementara Sekjen BPI KPNPA RI Misradi Almaduri SH menjelaskan sekaligus menegaskan bahwa seluruh ajaran islam merupakan ajaran rahmatan lil alamin, umat islam dihina diam saja, umat islam dipojokkan masih juga diam saja.
“Namun karena ini sudah sangat keterlaluan telah menghina junjungan kami Nabi Muhamad SAW dan para ulama, termasuk juga menghina kitab kuning dan berlagak sok pintar, maka ulama Aura, Autada dan Auma serta BPI KPNPA RI melaporkan ke Polda,” terangnya.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Masih menurut Misradi Almaduri, Justru kita semua harus bersyukur dengan adanya kitab kuning dikarenakan menjadi pedoman para ulama dan santri dalam menangkal faham radikalisme di indonesia, konsep islam yang di ajarkan di semua pondok pesantren adalah rahmatan lil alamin.
“Bahkan konsep tawassud adalah pemahman islam moderat dan toleran berasal dari kitab kuning yang ditulis oleh kyai haji Hasyim Ashari,” pungkasnya.

Sementara itu, kata TB Rahmat Sukendar, sejauh ini kasus pelaporan tersebut barang bukti berupa rekaman, laman website, copy video dan semua isi ucapan hate speech kepada umat islam berbau sara dari M Kace sudah diberikan kepada polisi, dan Polisi sedang mempelajari untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami dari BPI KPNPA RI didampingi Forum Silaturahmi Ustad Da’i Indonesia menunggu tindak lanjut keseriusan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk proses hukumnya dan bila tidak, kami akan mengerahkan jajaran Forum Ustad Da’i Indonesia baik di Pusat maupun di Daerah untuk mencari keberadaan M Kace dan menangkapnya dimanapun dia bersembunyi,” tegas TB Rahmad Sukendar. (rel/red)

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan