Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menargetkan penertiban terhadap tiga lokalisasi yang ada di kota Pangkalpinang harus selesai dalam dua bulan sehingga bebas dari kegiatan prostitusi.
“Kami menargetkan dalam jangka waktu dua bulan, tempat lokalisasi di Teluk Bayur dan Parit Enam sudah bebas dari prostitusi. Semuanya harus clear, kita bersama-sama akan membereskannya,” kata Molen kepada wartawan, Rabu (12/2).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, di mana tim ini nantinya akan dibuatkan surat keputusan Wali Kota Pangkalpinang.
“Sebelum melakukan penertiban, tempatt-tempat tersebut akan kami surati terlebih dahulu, setelah itu dilakukan sosialisasi. Jika masih membandel baru dilakukan penindakan. Tapi kami berharap mereka pemilik usaha yang membongkar dan memulangkan para perkerja yang ada di lokalisasi tersebut,” tandasnya.
Dikatakannya juga, penertiban terhadap lokalisasi tersebut karena di kawasan itu akan dibangun islamic center sebagaimana rencana Gubernur Babel dan Wali Kota Pangkalpinang.
“10 hari ke depan tim ini akan berkerja sesuai prosedur yang ada, jangan sampai ada permasalah yang dapat merugikan wali kota dan petugas yang ada di lapangan,” tutupnya. (yuko)