Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

oleh
Sekda Bangka, Andi Hudirman saat memenuhi panggilan Kejati Babel.

FKB.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan kawasan hutan negara di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka tahun 2018 hingga 2024 terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan. Kini giliran Sekda Bangka Andi Hudirman diperiksa penyidik PidsusĀ  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).

“Hari ini sekda Bangka Andi Hudirman diperiksa,” ungkap sumber tertutup, Rabu (24/4/2024).

“Dia (andi-red) diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan negara di Mendo Barat,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, Asintel Kejati Babel, Fadil Regan membenarkan pemeriksaan Sekda Bangka Andi Hudirman.

“Iya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka ,” terang Fadil saat dihubungi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA :  Ungkap Keterkaitan dengan TPPU, Kejagung Periksa 11 Orang Istri dari Para Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Babel

Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Sekda Bangka Andi Hudirman diperiksa seputar dugaan adanya aliran sejumlah uang yang berjumlah milyaran rupiah ke eks pejabat tinggi di Pemkab Bangka. (Red)