Anggota Keluarga Presiden Soeharto Diduga Terlibat Investasi Bodong Online

oleh
Dua tersangka investasi bodong memiles

Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil tiga anggota keluarga Cendana (keluarga mantan Presiden Soeharto) yang diduga terlibat investasi bodong aplikasi “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (17/1) mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.

“Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Sementara, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong “MeMiles”. Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.

BACA JUGA :  5 Smelter Hasil Sitaan Dititipkan Kejaksaan RI ke Kementerian BUMN Dalam Perkara Kasus Korupsi Timah

“Kapasitas mereka sebagai saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan ‘MeMiles’,” ucapnya.

Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, kata dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara

“Bukan dari tersangka baru. Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain,” katanya.

Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi “MeMiles”, Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello). Diamankan pula aset member ‘MeMiles” sebesar Rp 124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.

BACA JUGA :  5 Smelter Hasil Sitaan Dititipkan Kejaksaan RI ke Kementerian BUMN Dalam Perkara Kasus Korupsi Timah

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan  menyebut adanya anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong “MeMiles” yang dijalankan PT Kam and Kam. Anggota keluarga Cendana yang diduga terlibat berinisial AHS.

“Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya,” ujar Luki di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (16/1).

Ia mengungkapkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya untuk dijadikan brand perusahaan.

“Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah,” ucapnya.

Menurut dia, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Penyidik Polda Jatim telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :  5 Smelter Hasil Sitaan Dititipkan Kejaksaan RI ke Kementerian BUMN Dalam Perkara Kasus Korupsi Timah

“Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.