Oleh : Rudy
FORUMKEADILANBABEL.COM, MUNTOK, — The Indonesia Tin Islands. Julukan ini tidak asing lagi bahkan mendunia. Sejumlah pulau timah yang membentang mulai dari Kepulauan Karimun-Kundur-Pulau Singkep-Pulau Bangka hingga Pulau Belitung. Tapi tahukan Anda selain timah, Pulau Bangka juga kaya akan potensi Geopark yang menjual bila dikembangkan apalagi pasca timah.
Di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Bangka Belitung (Babel), potensi Geopark lokal dapat dilihat dari bebatuannya yang berjenis batu Metamorf. Seorang Geologist muda wanita asal Babel, Ardianeka, ST, M.Si alias Eka, mengatakan, batuan Metamorf di Babar umurnya rata-rata diperkirakan mencapai 250 juta hingga 290 juta tahun. Perkiraan umur batuan inilah yang membuktikan jika Pulau Bangka duluan terbentuknya ketimbang Pulau Jawa. Pulau Jawa diperkirakan umur batuannya sekitar 60 tahun.
“Kita punya hewan langka Tarsius alias Mentilen yaitu primata terkecil yang banyak dijumpai di Bukit Pelangas, punya Chest Nut alias Berang tapi sekarang tidak berbuah karena musim panen hanya sekali, punya pohon besar langka, hutan Mangrove belum terganggu dengan pemandangan ular Mangrove, Buaya, Biawak, Lokan Bakau, Siput Isap dan masih banyak lagi,” ujar Eka yang sekarang menjabat sebagai Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Babel, dikonfirmasi Kamis, (27/6/2019).
Menurut Eka, rencana pembangunan Mini Zoo di Bukit Pelangas menuju Geopark Lokal salah satu konsep yang menurutnya sedang dipersiapkan. Guna mendukung tersebut, hewan langka seperti Tupai tiga warna, Kukang, Kanal, Trenggiling hingga Binturang akan didatangkan dan bakal jadi penghuni kawasan tersebut.
“Saya ingin sekali Bangka Barat dijadikan Geopark lokal karena potensi alamnya yang luar biasa. Kesempatan buat kita untuk memperkenalkannya karena bule sering ke Babar,” harap Eka.
“Bangka Barar akan kita perjuangkan jadi Geopark lokal. Saat ini baru 6 Geopark kita yang masuk ke Unesco,”ujarnya yang baru-baru kemarin berkunjung ke Pantai Radji, Muntok dalam rangka meninjau lokasi rencana Izin Usaha Pengelolaan Jasa Lingkungan (IUP-JL) milik pemohon sekaligus meninjau kawasan batuan di sekitar pantai wilayah tersebut.