Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan Minta Pemerintah Segera Bentuk UPPB

oleh

 

Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan Visyawan

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi diminta segera membentuk Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB).

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan Visyawan lepada wartawan saat ditemui di ruangan nya, Jum’at (01/03).

Menurutnya, Pemerintah dalam menangani persoalan harga karet terkesan lamban, pafaha kata dia, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) NOMOR 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Pedoman Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) sudah lama disahkan.

Ditegaskannya, dalam Permentan tersebut, jelas Pemerintah harus merangkul petani karet, serta melakukan pembinaan.

Dikatakan Aksan, komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi Negara, serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dan membantu pelestarian fungsi lingkungan hidup.

BACA JUGA :  Terjerat Kasus Mega Korupsi Timah, Kejagung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon

” Kenapa Pemerintah lamban dalam hal itu, padahal Permentan nya sudah jelas, agar membina petani karet kita,” tegas Aksan.

Pembinaan itu, lanjut Aksan, dilaksanakan agar bisa menciptakan kualitas karet yang lebih baik lagi.

“Jadi petani karet kita dalam pengentalannya tidak sembarangan, diorat atau di cuka apa. Jadi dididik atau dibina,” jelasnya.

Oleh karenanya, dia meminta kepada Pemerintah, khususnya Dinas Pertanian agar segera membentuk UPPB itu.
” Ini peran penting dari Pemerintah, agar tidak mengatakan bahwa petani kita tidak bagus, hasil nya tidak baik. Tapi kita bina agar tercipta kualitas petani dan hasil karet yang berkualitas,” tutupnya. (Ad/FkB))

 

/

 

 

BACA JUGA :  Dua Kali Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Alm Riyadhi Laporkan Pihak RSUD Provinsi ke Ombudsman Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.