Petani Sawit Menjerit, DPRD Babel Gelar Rapat Bersama Polda dan Petani Sawit

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – DPRD Babel menggelar rapat terkait harga sawit, bersama Polda Babel, Dinas Pertanian Babel, dan seluruh Petani sawit yang ada di Kabupaten Bangka, di DPRD Babel, Jum’at (01/03/2019).

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Dalam upaya menyikapi kondisi para petani sawit yang saat ini masih dalam kondisi memprihatinkan lantaran harga sawit jatuh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar rapat bersama Polda Babel, Dinas Pertanian Babel, dan seluruh Petani sawit yang ada di Kabupaten Bangka, di DPRD Babel, guna mengetahui penyebab jatuhnya harga sawit di Babel, Jum’at (01/03).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Aksan mengatakan seluruh Petani Kabupaten Bangka menyampaikan aspirasinya dan Kapolda Babel telah menangkap signal penyebab jatuhnya harga sawit di Babel yakni karena banyak mata rantai yang menyebabkan kerugian untuk petani sampai ke Pabrik.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

” Itu lah yang membuat harga sawit menurun di kalangan petani dan membuat petani menjerit,” ungkapnya usai rapat, Jum’at (01/03)

Aksan menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kementerian  Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini sedang digodok di biro hukum yang bunyinya antara lain Pemerintah harus memfasilitasi Petani mandiri dan swadaya untuk menjadi Poktan, Bumdes, atau koperasi.

” Artinya petani harus dirangkul oleh Pemerintah, bukan membiarkan nya sehingga membuat petani menjerit karena tidak diperhatikan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada Pemkab ataupun Pemprov agar membuat kelompok untuk petani, lalu kemudian membuat link ke pabrik langsung.
” Misalnya petani yang ini langsung ke pabrik ini, sedangkan petani yang lain ke pabrik lainnya. Jadi tidak ada yang bermain-main lagi dengan petani, dan petani kita pun sejahtera” pintanya.

BACA JUGA :  Tata Kawasan Pasar Pagi, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas

Terkait pengaduan ke Polda apabila ada temuan yang merugiksn petani, Aksan mengaku mengapresiasi pihak Polda Babel yang telah membuka nomor pengaduan langsung ke Kapolda apabila ada yang merugikan petani.

” Kapolda siap menerima aduan menggunakan nomor pribadinya, apabila ada yang merugikan para petani, dan akan ditindaklanjuti,” pungkasya. (Ad/FkB).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.