Merespon Pemberitaan di Media, Kapolsek Sungai Selan Langsung Turun Ke Lokasi Penambangan di Daerah DAS

oleh

“Personil Polsek Sungaiselan dan anggota Satpolpp langsung mendatangi lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Iptu Mulya Sugiharto

Forumkeadilanbabel.com, Sungai selan – Setelah adanya pemberitaan terkait aktifitas penambangan ilegal di seputar kawasan DAS desa Lampur Sungai selan yang makin menjadi jadi. Pihak kepolisian sektor Sungaiselan dikabarkan langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pendataan.

Kapolsek Sungai selan, Iptu Mulya Sugiharto SIK seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison LB Sitanggang SIK menegaskan, pihaknya langsung menanggapi informasi tentang adanya aktiftas tambang ilegal jenis rajuk yang berada di kawasan DAS di sekitar Jembatan Gino Desa Sungai selan Atas yang juga berdekatan dengan jalan raya itu.

“Personil Polsek Sungaiselan dan anggota Satpolpp langsung mendatangi lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Iptu Mulya melalui rilis yang dikirimkan ke redaksi forumkeadilanbabel.com, Rabu (6/1) siang.

Diungkapkannya, dari hasil pendataan di lapangan saat penertiban ada 5 unit ponton TI rajuk yakni milik DDN, JEF, DN, DY dan AM masing-masing memiliki satu unit ponton. “Kemudian, kami mengumpulkan para penambang serta melakukan peringatan secara keras dan terukur,” katanya.

Dikatakannya, tindakan yang diambil oleh Polsek Sungai selan adalah mengumpulkan para penambang serta melakukan peringatan secara keras dan terukur.

Adapun Atensi Kapolsek Sungai selan menyampaikan kepada Para Penambang dan Pemilik Tambang agar menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut dan jangan lagi melakukan aktifitas penambangan di lokasi yang tidak dilengkapi dengan dokumen ataupun surat ijin penambangan.
“Lalu yang kedua, para penambang segera sore ini juga harus meninggalkan daerah tersebut,” kata Mulya.

Kapolsek juga menghimbau, bahwa hal ini merupakan tugas bersama menjadikan Kecamatan Sungai selan aman dan terhindar dari tindak pidana atau pelanggaran, khususnya pertambangan ilegal.

“Kami pun mengajak dan berterimakasih atas kerjasama yang baik sehingga permasalahan apapun dapat diselesaikan dengan baik, ini berkat kerjasama unsur Tripika Kecamatan Sungai selan serta instansi terkait seperti Dinas Kehutanan yang sudah bekerja sama dengan Polsek Sungaiselan,” katanya.

Sementara itu, terkait aktivitas tambang puluhan TI ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) sekaligus DAS Desa Lampur tepatnya di Dumjebol dengan koordinat –2.4014199, 106.04273 seperti yang juga pernah diberitakan sebelumnya, Kapolsek Iptu Mulya Sugiharto menegaskan juga akan melakukan razia bersama tim gabungan dari stakeholder terkait.

“Besok (Kamis, red) kita rame-rame rencananya sama pihak Kehutanan dan Kecamatan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.