Lakukan Tindak Pidana Anirat Di Jebus, Pelaku Ini Dibekuk Di Pangkalpinang

oleh

 

FORUMKEADILANBABEL.COM, JEBUS — Tim Polsek Jebus kembali berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap 3 (tiga) orang warga Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka. Pelaku atas nama Su (27)
Warga Bukit Maya Desa. Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Babar ini diamankan di daerah Kacang Pedang Pangkalpinang, Minggu (3/6 2018) sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun ke tiga korban tersebut diantaranya, Wisnu (18) warga Desa Mislak Kec. Jebus Kab. Babar, Arifin
(17) yang bekerja sebagai buruh harian warga Desa Mislak Kec. Jebus Kab. Babar dan Andis (21) juga warga Desa Mislak Kec. Jebus Kab. Babar.

Kejadian ini bermula, Sabtu tgl 2 juni 2018, sekira pukul 21.30 WIB, tepatnya di depan Gereja DPDI Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Babar, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan luka. Peristiwa tersebut di picu karena dendam, pelaku sering kebut – kebutan motor, oleh karena itu korban dan teman-temannya saat itu menghentikan pelaku sehingga pelaku turun dari motor selanjutnya terjadi perkelahian. Namun karena pelaku menggunakan sebilah pisau akhirnya secara membabi buta berhasil menusuk ke tiga korban dan selanjutnya pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :  Jampidsus ‘Teroris’ Dilihat Dari....

Akibat kejadian tersebut, ke 3 orang korban mengalami luka tusuk diantaranya, Wisnu alami luka pada lengan kanan 1 cm, Arifin luka pada leher sebelah kiri 1 cm dan Andis terkena luka pada ketiak kanan dan di pinggang. Saat ini para korban masih dirawat di Puskesmas Jebus.

Dari kejadian tersebut Polsek Jebus langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pada hari minggu tgl 3 juni 2018 sekira pukul 12.00 wib di Daerah Kacang Pedang Pangkal Pinang.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto Seizin Kapores Bangka Barat AKBP Firman Andreanto SH.SIK.MSi menjelaskan pelaku penusukan yang mengakibatkan 3 orang korban mengalami luka, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pj Sekda Fery Afriyanto Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi

“Kita mengamankan tersangka kurang dari 24 jam, saat itu tersangka melarikan diri ke Pangkalpinang dan berhasil kita amankan. Penusukan tersebut juga dilakukan tersangka dengan motif dendam terhadap korban, saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut ,” pungkas Kapolsek Jebus seizin Kapores Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.