DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD TA 2025 dan Penetapan Propemperda Tahun 2025

by -

BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka  menggelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD TA.2025 dan Penetapan Propemperda tahun 2025, Sabtu (29/11/24). Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jumadi,S.IP dan dihadiri oleh Bapak Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua II M.Taufik Koriyanto,SH,MH, segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi SI.P dalam sambutannya mengatakan Agenda Rapat persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 14 September 2024yang lalu.

Selanjutnya, telah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut oleh Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Bangka,dan telah mencapai kesepakatan untuk diparipurnakan pada hari ini. Setelah dilaksanakan pembahasan selama lebih kurang 4 hari efektif terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 antara badan anggaran dan TAPD, telah disepakati, pendapatan dan belanja dalam APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2025, sebagai berikut :

A.Pendapatan Daerah Sebesar : Rp.1.180.791.433.200

Terdiri dari : a.Pendapatan Asli Daerah Sebesar :Rp.207.092.732.600; b.Pendapatan Transfer Sebesar : Rp.973.698.700.600

B. Belanja Sebesar : Rp.1.188.782.587.415

Difisit Sebesar : Rp.7.991.154.215

C. Pembiayaan Daerah Sebesar :Rp7.991.154.215

Pembiayaan Netto Sebesar : RP.7.991.154.215

a. Silpa Sebesar : nihil

Selanjutnya dalam Agenda Penetapan Propemperda tahun 2025, Jumadi,S.IP Mengatakan berdasarkan laporan ketua Bapemperda Raperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2025 sebanyak 13 (tiga belas) Raperda, terdiri dari adapun 12 (dua belas) Raperda merupakan usulan dari Bupati dan 1 (satu) Raperda inisiatif DPRD. Jika ada Raperda yang urgen selain 13 (tiga belas) tersebut,sesuai ketentuan pasal 16 ayat (5) peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018.tetap dapat dikomodir dan masuk dalam daftar Raperda kumulatif terbuka tahun 2025

Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM mengatakan pada APBD tahun anggaran 2025, pendapatan transfer kita khususnya transfer pemerintah pusat mengalami penurunan yang sangat signifikan yaitu hanya sebesar rp. 915.665.812.000,- atau turun hampir sebesar minus 8,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu kita harus memaksimalkan kebutuhan belanja yang semakin tahun justru semakin besar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *