Lagi, PT BSAL Kirim Timah Balok Sebanyak 15 Truk dari Tanjung Pandan ke Pangkalpinang, Ini Data RKAB dan Luasan IUPnya

by -
Kolase, truk pengangkut timah balok diduga milik PT BSAL proses naik ke KM. Srikandi Line, di Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung, Minggu (1/12/24) pagi (atas) dan beberapa truk lainnya sedang antri untuk naik ke KM Srikandi Line. (bawah). Ist.

BELITUNG – “Jam 4 pagi tgl 1 ad pengiriman timah balok 15 truk dari Belitung ke Bangka di pelabuhan Pangkal Balam”. Demikian informasi yang diterima redaksi fkbnews.com dari seorang sumber di Belitung, Minggu (1/12/24) sekira pukul 05.20 WIB.

Informasi terkini, belasan truk yang memuat timah balok (tin ingot) yang rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang dengan menumpang KM. Srikandi, saat ini sudah berada di atas kapal dan segera akan bertolak.

Sebelumnya, Doni selaku petugas gerbang pelabuhan ketika ditanya wartawan membenarkan adanya pengiriman tersebut dan 15 truk yang dimaksudkan sudah terparkir di area dermaga sejak sore Sabtu (30/11).

“Rencananya akan diberangkatkan subuh nanti Minggu (1/12) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dengan menggunakan KM. Srikandi.” ujarnya, Minggu (1/12) sekira pukul 00.30 WIB.

Sementara itu, Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi, S.I.Kom, M.M ketika dihubungi Satamexpose.com via selular membenarkan adanya aktivitas pengiriman timah dalam bentuk balok tersebut.

“Benar, ada pengiriman timah balok sebanyak 15 mobil truk dengan tujuan Pulau Bangka milik PT. BSAL,” ujarnya.

Iswandi juga mengatakan pengiriman itu menggunakan agen pelayaran Bukit Merapin Nusantara Line.

Berdasarkan data lapangan, diketahui bahwa smelter PT BSAL dan lokasi IUP di Jl Manggar Tengah, RT 015 B/005, Kelekak Datuk, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, sudah beberapa tahun terakhir tidak beroperasi.

Dari data Kementerian ESDM RI diketahui PT Babel Surya Alam Lestari (BSAL) mendapat persetujuan RKAB 2024 Mineral Logam 02012024 ESDM RI dengan nomor 188.4/51/ESDM/DPMPTSP/2020 berlaku sejak tanggal 09/05/2020 sampai 09/05/2025 dengan luas wilayah IUP seluas 117.20 hektar di Kabupaten Belitung tanpa rincian lokasi IUP berada di Kecamatan dan Desa mana.

Data perusahaan PT BSAL di web Mineral One Data Indonesia (MODI). Foto: screenshot.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *